Empat Remaja Curi Ayam Jago Rp130 Juta di Palopo

Empat remaja ditangkap karena mencuri ayam
Sumber :
  • dok polisi

VIVA – Empat remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Keempat remaja itu mencuri ayam jago milik warga yang harganya senilai Rp130 Juta.

Mereka masing-masing berinisial FI, 16 tahun, IC 16 tahun, AN 20 tahun dan BE 17 tahun. FI dan IC merupakan warga Jalan Cakalang, Kota Palopo. Sementara AN warga Jalan Carede dan BE warga Jalan Yogi S Memet.

Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan, bahwa keempat remaja itu diciduk usai pihaknya menerima laporan polisi pada 24 November 2021 lalu.

"Jadi mereka ini diamankan di Jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo. Berdasar laporan korbannya itu dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan mereka," ungkap Patobun dalam keterangannya, Jumat 3 Juni 2022.

Patobun menyebut bahwa aksi pencurian para remaja ini terbilang luar biasa. Sebab, mereka menggasak ayam jago korbannya sebanyak 14 ekor dengan total kerugian Rp130 juta.

"Jadi mereka memang benar-benar melakukan pencurian gak tanggung-tanggung. Sebab mereka mencuri 14 ekor ayam jago yang total nilainya Rp130 juta," ungkap Patobun.

Patobun menjelaskan, bahwa aksi pencurian para remaja ini diketahui saat korbannya hendak memberikan makan ayam-ayam miliknya. Namun alangkah kagetnya, ketika melihat di kandang, ayamnya sudah tidak ada. Berangkat darisitu, korban ini lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo.

"Korban ini pada waktu itu kaget karena ayamnya sudah ludes tanpa jejak di kandangnya. Akhirnya dia pun kemudian membuat laporan dan kami menindaklanjutinya,” beber Patobun.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

Dari hasil penyelidikan polisi, kata Patobun, ternyata para remaja ini sudah kerap beraksi di berbagai tempat. Yang terbaru, mereka melakukan pencurian di salah satu bengkel di Palopo pada 29 Mei 2022.

"Jadi memang ini para pelaku sudah kerao melakukan aksi pencurian, ada beberapa laporan polisinya yang diterima," terang Iptu Patobun.

Laskar Pencerah: Upaya Yoga Andhika Bina Remaja untuk Hidup Sehat dan Jauhi Hal Negatif

Atas perbuatannya, keempat remaja itu pun kini diamankan di Mapolres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Uang Umrah Rp70 Juta Milik Kakek dan Nenek Raib Digondol Maling

Melawan Polisi, Maling yang Gondol Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Ditembak

Ilustrasi penyekapan

Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan melakukan rudapaksa remaja berinisial VRL (17). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024