Pasutri Lapor Polisi Motornya Hilang, Ternyata Modus Hindari Tagihan

Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, menangkap pasangan suami istri yang disangka telah membuat keterangan palsu tentang hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka, Rabu, 1 Juni 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, menangkap pasangan suami istri (pasutri), masing-masing NS dan OM, karena membuat keterangan palsu tentang hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka.

Viral! Detik-detik Pajero Dicuri Komplotan Maling, Korban Langsung Buka Sayembara Rp10 Juta

"Atas perintah sang suami, pada Senin, perempuan OM datang ke Mako Polres Kotamobagu dan melaporkan kehilangan sepeda motor milik mereka, di Pasar Serasi. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata laporan kehilangan tersebut tidak benar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu, 1 Juni 2022.

Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh perempuan OM sudah ditemukan oleh petugas di daerah Passi.

Sepanjang 2024 Sebanyak Ini Peredaran Federal Oil yang Palsu

Ilustrasi tersangka.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

"Sepeda motor yang ditemukan ternyata merupakan barang bukti kejahatan yang digunakan oleh NS untuk membantu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya, AS, sehingga sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu," katanya.

Apes Banget! Niat Baik Bantu Orang Baru Dikenal, Pria Ini Malah Kehilangan Barang Mewahnya

OM kemudian ditangkap oleh petugas yang sebelumnya juga sudah menciduk sang suami terlebih dahulu karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. "Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sengaja membuat laporan kehilangan agar terhindar tagihan [cicilan] setiap bulan dari finance," kata Abast.

Sepasang suami istri ini dianggap melanggar pasal 242 KUHP juncto 55 subsider 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (ant)

Jajaran motor listrik Astra Honda Motor di IMOS 2024

Kaleidoskop 2024: 31 Motor Listrik dan Konvensional Mengaspal di Indonesia

Setiap tahunnya, sepeda motor terus meramaikan pasar otomotif Indonesia. Para produsen selalu berupaya dalam menghadirkan berbagai model terbaru maupun produk yang mendap

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024