Polisi Tangkap Dua ASN di Medan Saat Pesta Narkoba
VIVA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saat sedang pesta narkoba dengan jenis sabu di sebuah rumah di Perumahan Villa Gading Mas di Jalan Bajak II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Bertugas di Dinas Pemadaman dan Kantor Camat
Berdasarkan informasi, kedua ASN yang ditangkap itu berinsial ML (40), bertugas di Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.
Sedangkan MN bertugas di salah satu kantor camat di Kota Medan. Warga sipil yang ikut diringkus berinsial AZR.
Baca juga: Apotek Sabu di Singaraja Bali Digerebek BNN, Sekeluarga Ditangkap
Total 3 Orang Ditangkap
Ketiga pria itu ditangkap petugas kepolisian dari TKP, Senin malam, 23 Mei 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan mereka, polisi juga menemukan alat penghisap sabu berupa bong dan sisa sabu.
Penangkapan kedua ASN itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafles Marpaung, Rabu 1 Juni 2022.
"Benar," kata Rafles.
Perihal penangkapan ASN bertugas dijajaran Pemko Medan itu, Rafles tidak terlalu merincikan, termasuk barang bukti disita dari ketiga pelaku tersebut.
“Cuma sisa pakai di kaca pirex saja,” tutur perwira melati satu itu.
Rafles mengungkapkan ketiga orang tersebut langsung dilakukan rehabilitasi dengan berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
“Saat ini mereka sedang direhab,” kata Rafles.