Bukan ODGJ, Pencuri Celana Dalam di Bali Mengaku Ingin Nikah

Ilustrasi pelaku pencurian
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Penghuni indekos yang ada di kawasan Denpasar Selatan, Bali, sempat dihebohkan oleh kasus pencurian. Anehnya, pelaku bukan mencuri barang-barang berharga dan bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor dan barang elektronik. Tetapi yang dicuri adalah celana dalam milik penghuni kost.

Hari Keberlanjutan Sedunia, Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pantai Bali

Peristiwa pencurian celana dalam itu terjadi pada Minggu dini hari, 29 Mei 2022. Pelaku berhasil masuk ke halaman kost, sebelum tertangkap.

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 04.00 WITA saat korban I Ketut Suartaya (43) tengah menonton pertandingan sepak bola di kamarnya.

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Tak lama korban melihat seseorang mengendap-endap di depan teras kostnya, dan terdengar teriakan 'maling'. Akhirnya korban keluar dan bersama dua orang saksi mengamankan pelaku pencurian celana dalam tersebut. Belakangan pelaku diketahui bernama Afur Rokman (26).

Awalnya pelaku diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), karena mencuri sebuah pakaian dalam bermotif perempuan berukuran anak-anak. Tetapi anggapan itu dibantah pihak keluarga pelaku.

President Prabowo Aims to Transform North Bali into The New Singapore

"Keterangan dari adik pelaku, bahwa pelaku belum pernah melakukan tindak pidana, dan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa," ujar Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nengah Sudiarta kepada media di Bali, dikutip Selasa, 31 Mei 2022.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia awalnya di tanggal 28 Mei 2022 sore pukul 17.00 WITA pergi ke Kuta bersama temannya menggunakan ojek online. Pergi hingga pukul 03.30 WITA, pelaku akhirnya pulang dengan ojek online sendirian karena sudah ditinggal temannya.

Ojol yang disewanya berhenti tepat di TKP yakni Kost Kubu Mawar, Jalan Grya Anyar Nomor 58B. Pelaku yang mengaku sedang dalam kondisi sadar dan tidak ada pengaruh alkohol itu, kemudian turun dan masuk dengan mudahnya ke dalam kost.

AR mengambil sebuah gunting yang dilihatnya di pagar kos, kemudian mengambil celana dalam yang dijemur.
Dengan polosnya, pelaku kemudian meletakkan barang curiannya di teras kost, sehingga saat ada warga yang melihat, tak segan-segan ia diteriaki maling.

Saat diminta mengaku, pelaku akhirnya buka suara dan mengatakan alasannya. Pria kelahiran Tegal itu menuturkan, bahwa tindakannya dilakukan dengan sadar dan beralasan ingin menikah. Sempat kebingungan dengan alasan tersebut, korban tak ambil pusing dan melepaskan pencuri tersebut.

"Dari korban tidak menuntut dan tidak mau membuat laporan. Terhadap pelaku dikenakan wajib lapor dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," sambung Kapolsek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya