Polda Jabar Ungkap Pemalsuan Benih Holtikultura, Begini Modus Culasnya

Polda Jabar dan PT Ewindo merilis kasus pemalsuan benih holtikultura.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap dugaan praktik tindak pidana pemalsuan merek benih holtikultura yang dimiliki PT East West Seed Indonesia (Ewindo). Aksi pemalsuan merek ini meresahkan para petani yang tertipu.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Maradona Armin Mapaseng, menjelaskan peredaran merek palsu Servo itu bila terjadi di seluruh Indonesia maka berpotensi merugikan para petani hingga Rp600 miliar. Dia mengatakan komplotan pelaku dalam perkara ini diduga komplotan yang melancarkan aksinya dari daerah Rancaekek dan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut dia, saat menjalankan aksi culasnya, komplotan ini menggunakan media sosial dan market place. Dengan cara itu, petani yang menjadi korban diduga bukan hanya di wilayah Jawa Barat melainkan di berbagai kota di Indonesia.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Terlapor dijerat Pasal 100 UU tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," kata Maradona, Senin, 30 Mei 2022.

Maradona menyampaikan pihaknya berhasil membongkar pemalsuan ini berawal dari dari keluhan seorang bernama Mustari. Petani asal Makassar itu pada April 2021 mengeluh ke Ewindo. 

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Mustari saat itu tertipu karena menanyakan benih cabai kepada pelaku melalui media online aplikasi Messenger Facebook dengan akun Aliz Benih UD alias UD BENIH alias ALZIZ UD.

Kemudian, korban membayar melalui transfer kepada pelaku yang memberikan nomor rekening atas nama Deden Rohimat. Barang pun dikirim dan diterima oleh petani korban.

Tapi, ternyata barang yang dikirim tak sesuai dengan pesanan korban. Benih-benih yang dikirim pelaku ternyata bukan benih cabai. Barang yang dikirim adalah Benih Tomat Palsu yang memakai merek Servo palsu.

Lantaran curiga soal keaslian kemasan dari Benih Tomat Servo itu, korban akhirnya mendatangi distributor Ewindo di Makassar. Saat itu, korban menanyakan keaslian produk benih tersebut. 

Lalu, pemeriksaan keaslian benih berlanjut hingga ke kantor pusat Ewindo di Purwakarta, Jawa barat.

Setelah dilakukan penelitian kemudian disandingkan dengan produk asli milik Ewindo, kemasan benih tomat Servo yang dijual dan dikirim pelaku terbukti palsu. Diduga sengaja dipalsukan pelaku dengan maksud merusak citra Merek Servo yang sudah dikenal kalangan para petani.

Merujuk temuan tersebut, Tim Legal Ewindo segera melakukan penelusuran. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Ewindo meminta polisi mengusut tuntas ke akar-akarnya.

"Termasuk para pembuat dan pengedar agar tidak ada korban-korban lagi yang dirugikan. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moril kami kepada para petani,” ujar Corporate Engagement Manager Ewindo Freddy Reynaldo.

Freddy mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil membongkar tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi petani. Sebab, aksi komplotan ini mengancam program ketahanan pangan Pemerintah.

"Kami telah melakukan pelbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan merek dan peredaran benih-benih palsu," ujar Freddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya