Miliki Ratusan Gram Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Jadi Tersangka

Polisi merilis kasus kepemilikan ganja anak Ketua DPRD Kabupaten Badung Bali
Sumber :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

VIVA – Pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan anak dari Ketua DPRD Kabupaten Badung, Bali resmi jadi tersangka. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengamankan I Putu Nova Chris atau Putu Nova (33) pada pertengahan Mei 2022 lalu.

Dalam kesempatan press conference yang digelar hari Senin, 30 Mei 2022, tersangka enggan dihadirkan pihak kepolisian.

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana menuturkan bahwa tersangka hingga kini berstatus pemakai.

"Status masih memiliki dan menggunakan, untuk pengembangan lebih lanjut mohon waktu dari penyidik," ujarnya.

Putu Nova pada tanggal 14 Mei 2022 lalu diamankan di TKP Jalan Alam Sari Padangsambian, Denpasar Barat. Barang bukti berupa 4 paket ganja kering seberat 495 gram ditemukan.

Menurut Wakapolresta, hingga saat ini putra Ketua DPRD Badung tersebut masih ditahan setelah kasusnya dilimpahkan oleh Polsek Denpasar Barat.

"Jadi penangkapan dilaksanakan oleh Polsek Denbar, karena Polsek tidak menangani narkoba maka dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta," ujar Kasatresnarkoba AKP Mirza Gunawan menambahkan.

Mirza turut menjelaskan secara singkat mengenai kronologis penangkapan tersangka. "Ada laporan dari masyarakat dan diterima Polsek Denbar, kemudian dilakukan pengusutan dan penangkapan. Ada tersangka yang lain inisial S dan saat dikembangkan langsung ke si N (Putu Nova)," imbuhnya.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Seluruh barang bukti yang dikantongi Polresta Denpasar merupakan hasil pelimpahan dari Polsek Denbar. Pihak kepolisian mengaku tak ada perbedaan antara tersangka satu sama lain.

Putu Nova diproses dengan status profesinya sebagai pengacara, dan saat ini dijatuhi Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Baca juga: Waduh, 10 Kelurahan di Depok Disebut Rawan Peredaran Narkoba

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Honda Paling Laris di Bali
Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dalam kontestasi Pilgub Bali 2024.Made Muliawan Arya dan Putu Agus Surayadyana

Cagub Bali Jagoan Prabowo Cuma Dapat 1 Suara di TPS Wayan Koster

Cagub Bali dari Partai Gerindra Made Muliawan Arya atau De Gadjah hanya dapat satu suara di TPS rivalnya Wayan Koster

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024