5 Bocah Mencuri Motor Tidak Untuk Dijual Hanya Dikendarai Saja

Lima Bocah di Toraja Utara Sulawesi Selatan Ditangkap Usai Mencuri Motor
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

VIVA – Sebanyak lima bocah di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, terpaksa harus diamankan oleh polisi. Kesemua anak yang masih dibawah umur itu, ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana yakni mencuri sepeda motor.

Viral! Keributan di Arena Adu Kerbau Toraja Diduga Dipicu Kalah Judi

"Jadi semua pelaku yang diamankan ini masih remaja yang rata-rata anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri dalam keterangannya, Senin 30 Mei 2022.

Andi Irvan menyebutkan, bahwa kelima pelaku pencurian itu diringkus di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao, sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat 27 Mei 2022 lalu. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik nongkrong di rumah kosong tersebut.

AISI Lihat Masyarakat Belum Percaya Penuh dengan Motor Listrik karena Hal Ini

"Kelima bocah itu masing-masing berinisial AA (15), AMS (14), JJR (15), M (15), dan S (14). Mereka diamankan berdasar laporan warga setempat hingga dilakukan penyelidikan dan ditangkap," ungkapnya.

Andi Irvan menjelaskan, bahwa komplotan pencuri anak dibawah umur ini mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah. Setelah mengetahui ada motor di rumah korbannya tersebut, kemudian mereka melakukan aksi pidana. Aksi pencurian bagu dilakukan saat malam hari.

Kondisi Ekonomi Sulit Tidak Memengaruhi Orang RI Beli Motor Baru

Uniknya, para pelaku ini mengaku mencuri motor-motor tersebut tidak untuk dijual lagi. Tetapi hanya untuk mereka gunakan, selayaknya untuk berkendara saja.

"Hasil interogasi mereka mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya itu bukan untuk dijual. Tapi untuk dipakai saja," bebernya.

Selain menangkap kelima bocah itu, polisi juga turut mengamankan 6 barang bukti sepeda motor yang telah dicuri yakni, 1 sepeda motor jenis CRF, 1 KLX, 3 Mio M3 dan 1 Mio Sporty.

"Ada juga beberapa sepeda motor kita amankan hasil curian mereka," katanya

Andi Irvan menambahkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan perihal kasus itu. Sebab, menurutnya, kemungkinan besar masih ada pelaku bagian dari komplotan anak di bawah umur itu.

"Masih selidiki untuk dikembangkan, karena kemungkinan adanya jaringan di belakang mereka. Masih dikembangkan," jelas Iptu Andi Irvan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya