Kenwilboy Pernah Lecehkan Masjid hingga Kasus Investasi Bodong

Pemilik akun Tiktok @kenwilboy inisial KW diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Kenwilboy atau yang memiliki nama asli Kenneth William akhir-akhir ini namanya terdengar dan tersebar di jagat media sosial. Ia di kecam karena konten Tiktonya yang membuat candaan dari berita hilangnya anak Ridwan Kamil yang terseret air sungai di Swiss.

Temui Jokowi di Solo, Ridwan Kamil Berguru Soal Menata Jakarta

Ternyata, Kenwilboy merupakan orang yang sebelumnya juga pernah viral karena kasus pelecehan masjid dan investasi bodong binomo.

Oktober 2020, telah diberitakan bahwa pemilik akun Tiktok @kenwilboy ditangkap oleh aparat kepolisian daerah (polda) Jawa Barat atas dugaan melakukan pelecehan terhadap masjid yang berada di sekitar Jalan Pejagalan, Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kata Cak Imin soal Kader PKB Dukung Pramono di Pilgub Jakarta

Mengutip dari berita yang diterbitkan VIVA sebelumnya, Saat itu Kapolretabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, Kenwilboy melakukan tindakan tersebut dengan merekam keadaan di depan masjid dengan dubbing suara untuk menghasilkan suasana yang diinginkan.

“Jadi Kenwilboy ini menimbulkan masjid itu dengan nada ramai-ramai dengan tidak suara musik atau suara lagu”. Ucap Ulung.

Penampakan Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo

Saat itu diketahui bahwa dia membuat konten yang berisi untuk melecehkan masjid itu hanya iseng:

"Saya cuman khilaf kak. Iseng, maaf. Enggak ada, sama sekali enggak. Hanya iseng, padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini," Ujar Kenwilboy.

"Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengin suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini, tapi dengan yang mengharumkan bangsa," tungkas nya.

Akibat perbuatannya saat itu, Kenwilboy dijerat oleh UU ITE No 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Selain kasus leceh kan masjid, ternyata Ia pernah terjerat juga oleh kasus penipuan affiliator binary option. Hal ini didasari oleh pengakuan pada korban di media sosial dan Kenwilboy juga merupakan affiliator binary option yang masuk ke dalam daftar pemburuan orang Bareskrim Polri.

Saat itu memang sedang santer diinformasikan oleh polisi bahwa mereka telah memeriksa Kenneth Wiliam dalam kasus investasi Bodong, nama-nam lainnya yang polisi periksa selin Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wilian dan Doni Wilian.

Tetapi hingga saat ini Ia juga belum ditangkap atau dijadikan tersangka dan malam membuat kasus baru dengan membuat bercandaan hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aere, Swis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya