Sepasang Kekasih Pembunuh Wanita Disumpal Charger HP Ditangkap

Sepasang kekasih selaku pembunuhan wanita di Kemang Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Satreskrim Polres Bogor menangkap sepasang kekasih AM (26) dan TO (21) yang merupakan pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas yang diketahui berinisial ZB (52) warga Kota Tangerang Selatan yang ditemukan warga di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 21 Mei 22.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Mayat ZB ditemukan dalam kondisi mengenaskan, lehernya dililit kabel dan mulutnya tersumpal charger ponsel.  

"Kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap pada hari Senin, 23 Mei 2022 lalu di rumahnya masing masing di Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat, 27 Mei 2022.

Iman mengatakan, dari olah TKP yang dilakukan, Resmob menemukan petunjuk yang mengarah pada ke pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan. Hasil penyelidikan mengarah pada AM dan TO.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Motifnya, kedua pelaku membutuhkan uang untuk menikah. Mulanya, sepasang kekasih ini menagih utang ZB kepada ayah TO sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut dipergunakan ZB yang berprofesi sebagai bank keliling. 

"Karena kedua pelaku ini pacaran kebetulan akan menikah tapi tidak memiliki uang, datang kepada korban ingin menagih utang dari korban sebesar Rp 100 juta namun karena korban tidak memiliki uang terjadilah proses penghilangan nyawa terhadap korban," ujarnya

Rencana pembunuhan sendiri terjadi pada Kamis 19 Mei. Kedua pelaku datang untuk menagih utang tersebut dan telah berencana apabila tidak diberikan akan membunuh korban. Lalu, korban diajak untuk pergi menggunakan mobil sewaan. 

"Ketika didalam kendaraan di daerah Sawangan, posisinya duduk korban itu berada di bangku tengah sebelah kiri. Tersangka TO itu duduk di sebelah kanan. Sedangkan tersangka AM itu kondisinya sebagai pengemudi di depan," jelasnya. 

Kemudian, pelaku TO membenturkan kepala korban ke bangku depan dan AM menekan leher korban. Tak sampai di situ, leher korban dililit oleh kabel charger sampai memastikan korban meninggal dunia. 

"Tersangka (AM) dari depan itu loncat menekan leher. Perannya tersangka TO ini menutup mulut korban sampai memastikan nafasnya betul-betul habis. Mereka kemudian mencari tempat ideal membuang mayat itu tersangka TO berpindah ke belakang sambil melilitkan kabel handphone sambil memastikan korban ini sudah mati," bebernya. 

Pada akhirnya, kedua pelaku membuang mayat korban di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 jasad ZB korban ditemukan warga. 

"Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun," jelasnya.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun
Jenazah korban penikaman di Mojokerto. (Foto: M Lutfi Hermansyah)

Kakak Tewas Usai Ditikam Adik Perempuannya di Mojokerto

Pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024