Cucu Bantai Neneknya demi Kalung dan Cincin emas
- ANTARA
VIVA – Aparat Polres Dairi menangkap seorang cucu yang membunuh neneknya Minta boru Siregar, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," kata Kepala Polres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Rismanto Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Mei 2022.
Rismanto menyebutkan, korban Minta boru Siregar, warga Kabupaten Humbang Hasundutan, baru seminggu tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, di rumah anaknya.
Pada Selasa, personel Satuan Reserse Kriminal mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.
"Kemudian, personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam, berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," ujarnya lagi.
Rismanto mengatakan, selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Diperoleh fakta bahwa pembunuhan dilakukan untuk menguasai uang dan perhiasan milik korban.
Petugas lantas mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp610.000.
Barang bukti itu disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian, dan hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Polres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ant)