Demi Lamar Pacar, Pemuda Ini Nekat Jadi Brimob Gadungan

Jadi Brimob Gadungan, Pemuda di Mamuju Sulawesi Barat Ditangkap
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

VIVA – Seorang pemuda inisial AD, di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Remaja 19 tahun itu diciduk polisi lantaran menjadi anggota Brimob gadungan.

Terpopuler: Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Kompol Syarifah Dimutasi

AD berusaha tampil gagah dengan pakaian Brimob, lantaran ingin tampil keren di hadapan calon mertua untuk melamar kekasihnya.

"Pelaku ini mengaku mau melamar kekasihnya, jadi dia memakai seragam anggota Polri kesatuan Brimob," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara saat dikonfirmasi, Rabu 25 Mei 2022.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Rigan menjelaskan, sebelum AD melamar pacarnya, dia mencuri sebuah pakaian dinas tersebut. Kemudian AD mengenakan pakaian anggota polri itu dan memperlihatkan video dirinya pada saat dia pernah berada di kantor polisi. Selanjutnya, AD mendatangi kediaman pacarnya untuk melamar.

"Pelaku AD ini nekat mencuri pakaian dinas polisi karena ingin menyamar untuk mengelabui orangtua pacaranya yang ingin dilamar," ungkapnya.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Saat mendatangi kediaman pacarnya, aksi penipuan AD yang mengaku sebagai anggota Brimob tersebut akhirnya. Lantaran kecurigaan orangtua kekasih yang hendak dilamar. 

Mengetahui kalau pemuda yang hendak melamar anaknya itu Brimob gadungan, orangtua kekasih AD sontak menolak menerima begitu saja lamaran tersebut. Orangtua kekasihnya justru langsung meminta Bhabinkamtibmas setempat untuk mendalami identitas AD.

"Jadi orangtua pacarnya ini curiga, akhirnya meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk mencari tahu identitas pelaku yang ternyata Brimob gadungan," jelasnya.

Karena merasa keberatan, akhirnya pemuda itu dilaporkan dan diamankan oleh personel Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, Rabu 18 Mei lalu.

"Infonya, proses lamaran pelaku akan dilangsungkan Sabtu 21 Mei kemarin. Tapi karena bermasalah jadi diamankan sebelum lamaran. Modusnya itu dia hanya ingin meyakinkan kekasih dan calon mertuanya," beber Rigan.

Saat diinterogasi, AD sempat mengelak. Sampai akhirnya mengakui perbuatannya. Namun dari hasil penggeledahan di rumah AD, ditemukan barang bukti pakaian dinas polisi yang dia peroleh dari hasil curian.

Selain melakukan penipuan bermodus anggota Polri, AD juga teranyata pernah terlibat pencurian ayam. Polisi tidak melakukan proses lebih lanjut karena nilai kerugian yang ditimbulkan tidak seberapa.

"Pernah terlibat pencurian ayam. Karena nominalnya tidak terlalu besar dan juga pemilik ayam tersebut tidak mempermasalahkan, kita damaikan melalui restorative justice," tutup Rigan.

Hingga kini, terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami amankan pelaku dan pakaian dinas Polri yang diduga digunakan tindakan kejahatan penipuan," terangnya.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. VIVA/Dani Randi

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Seorang pemuda asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh berinisial MPZ (24) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu seberat 1,2 kilogram di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024