Pembunuhan oleh Adik Ipar di Bintara Bekasi karena Sakit Hati
- VIVA/Dani
VIVA – Kisah pembunuhan yang dilakukan adik ipar di Bintara, Kota Bekasi ternyata bermotif sakit hati. Pelaku AY (25) kesal lantaran kalimat teguran korban membuat pelaku merasa naik pitam.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Korban kata dia memang menegur pelaku karena merokok di dalam rumah. Rupanya, teguran itu menyinggung perasaan pelaku.
"Pelaku ditegur korban dengan kata-kata kasar hingga terjadi cek cok mulut," kata Ivan, Selasa 24 Mei 2022.
Pelaku membacok korban kata Ivan menggunakan sebilah celurit yang telah disiapkan. Bahkan perbuatannya itu dilakukan pelaku dengan keadaan sadar.
"Jadi kejadiannya sehari setelah peneguran terjadi keributan dan berujung kematian korban," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara akibat dugaan pembunuhan berencana.
Sebelumnya, korban Yunus tewas setelah ditebas celurit oleh adik iparnya sendiri di Jalan Gang Seng, RT 14 RW 02 Buntara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu malam 22 Mei 2022. Korban tewas dengan luka di bagian tubuh dan kepala.