Istri Brimob yang Lagi Hamil 8 Bulan Diinjak-injak Oleh Pria Ini

Pelaku pengeroyok Brimob dan istrinya
Sumber :
  • VIVA / Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Anggota Brimob Kompi Dompu, Briptu Ari Laswadi bersama istrinya, Ratu Devi Yeni, menjadi korban pengeroyokan pelaku satu keluarga.

Tunda Pernikahan Sampai Usia Matang, Ini yang Harus Dilakukan agar Tetap Bisa Punya Anak

Istri korban yang saat itu tengah hamil delapan bulan dipukul kawanan pelaku. Bahkan perutnya yang sedang hamil diinjak berulang kali.

Kasus tersebut bermula saat Briptu Ari Laswadi mendamaikan pelaku MAA (16 tahun) saat memukul seorang pemuda. Di keesokan hari, Briptu Ari bertemu dengan pelaku di pasar malam dan menepuk pundak pelaku sambil menasehati agar pelaku tidak sering ribut lagi.

Oknum TNI Bentrok dengan Warga di Deli Serdang hingga Temuan Narkoba, Ini Pemicunya

Personel Brimob (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

"Namun justru pelaku keberatan dan memanggil keluarganya, karena tidak terima ditegur korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa, 24 Mei 2022.

Jelang Kelahiran Cucu, Sule Berbagi Pesan Penting untuk Rizky Febian dan Mahalini

Pelaku MMA membawa kakaknya berinisial PSS (20) dan ayahnya AR (50). Mereka datang ke kos korban di Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa membawa senjata tajam.

Mereka langsung masuk ke kamar korban, yang saat itu ada korban bersama istrinya yang sedang hamil tua. Di sana terjadi keributan.

"Pelaku DKK menginjak-injak perut istri korban yang sedang hamil tua. Sementara dua pelaku lainnya memukul korban," ujarnya.

Saat Briptu Ari terjatuh, pelaku MAA menebas betis kanan korban hingga mengalami luka parah.

Pada Minggu, 22 Mei 2022, ketiga pelaku diringkus polisi. Mereka ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Dompu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya