Bentrokan di Kabupaten Karo, Polda Sumut Ringkus 17 Tersangka

Polda Sumut gelar jumpa pers kasus kerusuhan di Puncak Siosar Kabupaten Karo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra.

VIVA - Bentrokan antara warga dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) di Puncak Siosar Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa malam, 17 Mei 2022, mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Ilustrasi/Bentrok Antar Warga di Lampung

Photo :
  • Antara/Kristian Ali

"Kita menjelaskan kejadian keributan antara warga dengan PT BUK," kata Kapolres Karo, AKBP. Ronny Sidabutar, dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin malam, 23 Mei 2022.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Dalam jumpa pers ini, juga dihadiri langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang.

Baca juga: Dua Perguruan Besar Pencak Silat di Madiun Terlibat Bentrok

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Sengketa Tanah

Ronny menjelaskan keributan antara warga dengan PT BUK dilatarbelakangi persoalan sengketa tanah yang ada di Puncak Siosar. Keributan itu bermula ketika PT BUK melakukan aktivitas di areal sengketa yang diklaim milik mereka.

"Mendatangkan alat berat," tutur perwira melati tiga itu.

Begitu juga, masyarakat juga mengklaim bahwa lahan tersebut, diklaim lahan mereka. Sehingga sekelompok masyarakat mencoba menghentikan aktivitas PT BUK tersebut.

"Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," kata Ronny.

Tiga Orang Luka

Insiden bentrokan tersebut membuat tiga orang mengalami luka-luka, dua diantaranya dari masyarakat dan satu orang dari PT BUK. Seluruh korban mengalami luka senjata tajam saat terjadi kerusakan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kita, ada ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang diantaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat," kata Ronny.

Selain menelan korban luka, dalam peristiwa bentrok ini, sambung dia, 12 sepeda motor terbakar.

"Kerugian material satu warung dirusak dan 12 unit sepeda motor dibakar," kata Ronny.

Ronny mengungkapkan untuk menyelesaikan masalah ini, Forkopimda Kabupaten Karo sedang melakukan upaya-upaya untuk mencari akar permasalahan kasus ini. Untuk selesai dengan baik berdasarkan hukum.

"Nanti kita akan mengundang pihak BPN dan Dinas Kehutanan untuk mencari kebenaran terkait permasalahan ini," kata Ronny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan kedepan Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo bersama Pemkab Karo serta stakeholder lainnya akan menyelidiki status kepemilikan yang saling diklaim antara PT BUK dengan masyarakat Desa Suka Maju tersebut.

"Untuk proses penindakannya objek itu berstatus quo karena saling klaim dan adanya gugatan perdata dari kedua belah pihak yang bertikai," kata Tatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya