Briptu Ari Dikeroyok dan Ditebas Parang, Istrinya Lagi Hamil Diinjak
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar
VIVA – Anggota Brimob Kompi Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Briptu Ari Laswadi dan istrinya, Ratu Devi jadi korban pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan diduga satu keluarga.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Marzuki menjelaskan pengeroyokan ini terjadi di warung soto milik korban di Dusun Transad 1 Desa Doromelo, Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu, 22 Mei 2022. Tiga pelaku diketahui berinisial MAA, PSS dan AR.
Marzuki mengatakan kejadian berawal pada Sabtu, 21 Mei 2022 di salah satu konter HP. Saat itu, korban lihat pelaku MMA memukul seorang pemuda. Korban berinisiasi melerai perkelahian tersebut, sehingga pelaku MMA pergi dari lokasi.
Namun, pada Minggu malam, sekitar pukul 20.30 Wita, di sebuah pasar malam, korban bertemu pelaku. Korban saat itu sempat menepuk pundak pelaku. Namun, rupanya pelaku tak terima sehingga saat pulang memanggil keluarganya.
Pelaku bersama dua anggota keluarganya mendatangi rumah korban. Bahkan, mereka mencari korban hingga ke kamar. Ketika itu, para pelaku termasuk salah seorang istri pelaku datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam.
"Pelaku N bersama MMA membawa senjata tajam jenis pedang. PSS tidak membawa senjata. Sementara AR membawa parang. Istri pelaku MMA berinisial N ikut datang memanasi," kata Marzuki, Senin, 23 Mei 2022.
Pun, saat itu korban dan istrinya yang sedang hamil terlibat cekcok mulut dengan para pelaku. Kondisi memanas dan tak terkendali sehingga korban dikeroyok para pelaku, Namun, ironisnya istri korban yang sedang hamil juga dapat penganiayaan. Pelaku AR menginjak perut istri korban.
"Pelaku AR menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki berulang kali," jelas Marzuki.
Salah seorang pelaku bahkan sempat menebas kaki kanan korban. Akibat tebasan itu, korban mengalami luka cukup serius.
Sementara, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat mengatakan, seluruh pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Dompu. Dia bilang, seluruh pelaku akan ditindak tegas.
"Kita akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian," tutur Irwan.