Modus Arisan, Pengusaha Koi Asal Blitar Tipu 8 Warga Makassar

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penipuan berkedok arisan menimpa 8 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Delapan warga tersebut jadi korban penipuan berkedok arisan bodong dengan total kerugian  diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. 

Awas Modus Pemerasan di Jalan: Pemotor Berpura-Pura Tersenggol, Ancam Pengendara Mobil dengan Sajam di Bandung

Pelaku diketahui berinisial C yang merupakan pengusaha ikan koi asal Blitar, Jawa Timur. Delapan korban tersebut melalui kuasa hukumnya Ari Dumais menyampaikan, kasus ini sedang berproses di Polda Sulsel. Pun, sang pelaku C diketahui sedang hamil. 

"Mau ditangkap mesti ditunggu dulu melahirkan. Karena pelaku ini sementara mengandung 7 bulan, tentu kita harus menunggu melahirkan dulu lah baru diperiksa," kata Ari saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Mei 2022.

Tipu Perempuan dengan Modus Ganjal ATM, RK Diamuk Massa

Ari mengatakan, jika kasus tersebut telah bergulir sejak 2021. Menurutnya, saat ini sudah memasuki tahap proses sidik di Polda Sulsel. 

Dia bilang, arisan tersebut diduga tak pernah ada. Namun, pelaku dengan sengaja menawarkan kepada member untuk dapat keuntungan. Dalam kasus ini, pelaku dan para korban sudah saling kenal.  

Pengadilan Vietnam Kuatkan Hukuman Mati Bagi Taipan Properti yang Terjerat Kasus Penipuan

"Awalnya mereka ini menawarkan menjual arisan ternyata yang dijual itu tak pernah ada," jelas Ari 

Pun, Ari mengatakan modus pelaku melakukan penipuan ini dengan menawarkan kepada member untuk mendapatkan keuntungan. Pembayarannya dengan transfer. Kemudian, pelaku mengiming-imingi mendapat keuntungan 10 persen dari arisan tersebut. 

"Pembayaran melalui transfer dengan iming-iming pelaku mendapatkan 10 persen. Per orang bisa 200 juta. Tapi, ternyata itu bualan semata," tutur Ari 

Ari menambahkan jika para korban ini baru menyadari ditipu saat pelaku keluar dari grup dan beri penjelasan akan bertanggung jawab. Namun, waktu yang terus berjalan ternyata tak ada iktikad baik dari pelaku. 

"Korban dijanji terus sama pelaku katanya. Tapi, itu semua bohong. Dan, pelaku mengakui akan mengembalikan dana itu tapi sampai saat ini belum juga dikembalikan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya