Nekat Maling Motor Siang-siang di Kuta Demi Rp500 Ribu

Pelaku Curanmor di Kuta Bali
Sumber :
  • Polsek Kuta

VIVA – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kuta, Bali. Pelaku kali ini bahkan nekat mengambil sepeda motor siang-siang.

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, mengatakan motor curian itu akan dijual kembali oleh pelaku. Pelaku hanya mendapat Rp500 ribu dari penjualan motor curiannya itu.

Tindak pidana pencurian ini terjadi di depan SMK Prasanthi Nilayam, Jalan Kubu Anyar Kuta Badung sekitar pukul 13.00 WITA. Pelapor bernama Ruswandi mengaku saat itu memarkir sepeda motornya di TKP sekitar pukul 11.30 WITA.

Miris! Pengakuan Wanita Penumpang Mobil yang Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru: Saya Lagi Telpon

Kemudian sekitar pukul 1 siang dan dia kembali ke tempat ia memarkir motornya, sepeda motor merek Yamaha Mio hitam tersebut telah raib.

Berdasarkan laporan dari korban, tim opsnal Polsek Kuta kemudian melakukan olah TKP dan menggali informasi. Akhirnya tim berhasil menemukan sepeda motor tersebut di tangan seseorang bernama Putu Gede Renaldy di kawasan Glogor Carik.

Kecelakaan Motor Adu Banteng di Tanah Kusir, Seorang Pemuda Tewas di Tempat

Ternyata sepeda motor curian tersebut telah dijual oleh pelaku bernama Riki (28) seharga Rp500 ribu. Padahal menurut korban, kerugian atas hilangnya kendaraan roda dua tersebut mencapai Rp4 juta.

Polisi kemudian memburu Riki yang diketahui berada di Jalan Mataram, Gang Samuan tiga, Kuta Bali. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari Jumat, 6 Mei 2022.

Pelaku dalam penjelasannya kepada pihak kepolisian mengaku, mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci yang masih menggantung.

Kendaraan yang diduga jadi pemicu penembakan bos rental mobil

Deretan Kisah Pilu Pemilik Rental Mobil: Tewas Dikeroyok hingga Ditembak Mati

Rental mobil menjadi solusi mudah bagi masyarakat yang ingin bepergian tapi belum memiliki kendaraan pribadi. Sayangnya, ini dimanfaatkan untuk tindak kejahatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025