Derita Perempuan Digorok Pacar, Sempat Lapor Polisi Tak Ditanggapi
VIVA – Kasus penggorokan seorang perempuan oleh seorang laki-laki dengan motif sakit hati karena ditolak nikah jadi sorotan. Keluarga korban angkat bicara terkait kasus kematian korban yaitu inisial W yang disebut sebelum kejadian sempat meminta perlindungan kepada aparat kepolisian.
Korban yang berdomisili di Kampung Gunung Bentang RT 04/14 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat sebelumnya kerap diancam oleh pelaku.
"Jadi, pelaku ini sering datang ke rumah korban dengan menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau. Pelaku mengancam bakal membunuh korban beserta anaknya yang masih berusia delapan tahun," ungkap ayah korban, Ujang kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.
Baca juga: Kasus Patah Leher Bobby Nasution Berakhir Damai di Polrestabes Medan
Ujang menuturkan, keluarga melaporkan tindakan pelaku kepada aparat kepolisian. "Tujuan datang ke Polsek guna meminta perlindungan atas ancaman yang dilayangkan pelaku. Ketika itu, keluarga datang ke kantor polisi bersama Ketua RT dan Ketua RW setempat," katanya.
"Ya, disarankan Pak RW, udah aja langsung ke Polsek. Bapak diantar sama Bapak RW 14 dan RT 4 langsung ke Polsek," tambahnya.
Namun, menurutnya, upaya tersebut tak menghalangi aksi pelaku dan tidak ada kejelasan dari aparat.
"Gak ditanggapi, soalnya harus ada bukti. Belum ada bukti, katanya kan bapak kan sudah melaporkan asbes yang pecah terus pintu digedor sama kaca semuanya dicokel kalau di Polsek harus ada bukti atau ada barang yang dibawa," katanya.
"Kalau ada barang yang rusak itu minimal barang kerusakannya harus nilainya Rp2 juta. Tapi nggak ada sama sekali (peninjauan dari polisi)," jelasnya.