Guru Honorer SD di Bulukumba Perkosa Tiga Muridnya di Sekolah

Ilustrasi tersangka.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial MA, berurusan dengan hukum. Pria 50 tahun itu ditangkap polisi lantaran diduga telah memerkosa tiga muridnya di tempat dia mengajar.

Biadab! Calon Ayah Tiri di Jepara Perkosa Balita Usia 3,5 Tahun hingga Pendarahan

Polisi menangkapnya berdasarkan laporan korban, berinisial NA, yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua korban lainnya, berinisial AN dan MA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengatakan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kecamatan Bulukumpa, pada Jumat, 29 April 2022. "Dia dilaporkan oleh orangtua murid SD yang mengaku anaknya dilecehkan," katany saat dimintai konfirmasi, Senin, 2 Mei.

Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP Bikin Anggota DPR Geram

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • U-Report

Pelaku MA merupakan guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa. Dia memerkosa ketiga anak muridnya yang masih kelas 4 SD. Pemerkosaan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di kantor ruang guru sekolah dan di rumah pribadinya.

Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Kelas, Kepsek : Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri

Yusuf meyebut aksi tak senonoh pelaku diketahui berlangsung sejak April 2021. Modusnya dengan mengiming-imingi para korbannya dengan sejumlah uang. "Dia menjebak para korban ini dengan iming-iming uang," ujarnya.

Korban, yang tak tahan lagi akibat ulah sang guru, akhirnya memberitahu kepada orang tuanya dan melaporkan kejadian itu kepada Polres Bulukumba.

"Jadi orang tua ketiga anak ini tahu, saat anak mereka atau para korban ini sudah mengeluh diejek teman-temannya bahwa dia dekat sama gurunya, akhirnya korban ini laporkan kejadian yang menimpanya," kata Yusuf

MA telah ditahan di Markas Polres Bulukumba untuk diproses hukum, sementara para korban terus dimintai keterangan serta dibawa ke rumah sakit untuk visum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya