Wanita di Semarang Menipu Kedok Jual Popok Murah Berhadiah Logam Mulia

Tersangka pelaku penipuan berkedok jual beli popok bayi murah dihadirkan dalam pers rilis di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 28 April 2022.
Sumber :
  • ANTARA/I.C.Senjaya

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, mengungkap praktik penipuan jual beli popok bayi murah yang merugikan sejumlah konsumen hingga ratusan juta rupiah.

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan, Targetnya Pengacara dan Dokter

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu, 28 April 2022, mengatakan seorang perempuan berinisial HAW (40 tahun) warga Puri Anjasmoro, Kota Semarang, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan itu.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan cara menawarkan popok bayi murah agar menarik calon korbannya. Korban yang tertarik diminta membayar sejumlah uang sebelum barang dikirim.

30.124 Warga Indonesia Kena Tipu dalam 2 Bulan, Kerugian Rp 476,6 Miliar

Ilustrasi tersangka.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Ia mengatakan pelaku diketahui memiliki sebuah toko bernama "Oma Baby Shop". "Pelaku mengiming-imingi korbannya dengan hadiah berupa logam mulia untuk pemesanan di atas Rp100 juta," katanya.

Polisi Ungkap Status Terbaru Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio dalam Kasus Robot Trading Net89

Namun, katanha, dari pemesanan yang dilakukan pada kurun waktu Desember hingga Januari 2022 itu ternyata barang yang telah dibayar tak kunjung dikirim. Ada tujuh korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

Tersangka HAW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Ilustrasi jemaah umrah.

Jumlah Korban Penipuan Travel Umrah di Yogyakarta Jadi 164 Orang, Total Kerugian Capai Rp 5,6 Miliar

Modus tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah namun tidak juga diberangkatkan ketika membayar lunas.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025