Sales Dealer Honda yang Viral Tipu Konsumen Ditangkap di Sukabumi
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA - Polisi akhirnya mencokok sales dealer Honda yang viral karena menipu konsumennya setelah sempat masuk daftar buron. Hal tersebut dibenarkan Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.
"Iya, betul sudah ditangkap," kata Ridwan kepada wartawan, Senin, 25 April 2022.
Dicokok di Sukabumi
Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng itu mengatakan yang bersangkutan dicokok kemarin, Minggu, 24 April 2022. Dia dicokok di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku diketahui bernama Muh Ruhan. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
"Diamankan unit Resmob Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita mengklaim ditipu saat beli satu unit mobil di dealer resmi Honda. Kejadian ini viral, salah satunya diposting akun Instagram @_yunita_sari_.
Hendak Beli Mobil
Dalam unggahan, awalnya korban hendak membeli satu unit mobil. Lantas, dia mencari di situs jual-beli online OLX pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Ia lantas minat dengan sebuah iklan mobil yang ditayangkan salah satu akun. Korban kemudian bertanya-tanya lebih jauh lewat WhatsApp Messenger.
Komunikasi berlanjut sampai ke pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Dia disambut pria berinisial RK.
Korban Diminta Setor Uang Muka Rp30 Juta
Singkat cerita, korban diminta menyetor uang muka sebesar Rp30 juta yang diminta disetorkan ke rekening pribadi sales. Belakangan diketahui kalau surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya palsu.
Selain itu, petugas sales yang melayaninya ternyata bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan.