Ustaz, Guru dan IRT Gabung di Sindikat Pemalsu PeduliLindungi
- Aplikasi Pedulilindungi
VIVA – Sindikat aplikasi PeduliLindungi berhasil dibongkar Tim subdit Cyber Polda Jambi. Ada sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap yang saat ini sedang diperiksa intensif oleh Polda Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, dibongkarnya sindikat tersebut setelah pihak Kepolisian mendapat laporan adanya modus pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi dan setelah pihak kepolisian mengungkap para pelaku sindikat jaringan ternyata resedivis antarprovinsi yaitu Jambi, Jatim, Jabar, Batam dan Sumut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Cristian Tory saat dikonfirmasi membenarkan tim anggota Ditkrimsus Polda Jambi membongkar sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi beserta tujuh para pelaku ikut ditangkap.
"Ya benar ada. Jumlah pelaku yang ditangkap ada sebanyak 7 orang meliputi dari Jambi, Magetan dan Bandung," ujarnya.
Cristian menyebutkan, modus pada pelaku untuk mendapatkan pelanggan dengan terlebih dahulu mengiklankan di media sosial dengan cara menawarkan pembuatan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Setelah dapat pelanggan, para pelaku mematok harga senilai Rp600 ribu hingga sampai Rp1,5 juta.
"Dari 7 orang pelaku mengaku sudah 250 orang sudah membuat sertifikat vaksin peduli lindungi," kata Cristian pada Minggu, 24 April 2022.
Cristian mengatakan pelaku yang terlibat pemalsu sertifikasi vaksin ini terdiri dari ustaz, guru, perangkat desa, pihak swasta dan ibu rumah tangga (IRT) yang saat ini diperiksa di Polda Jambi.
"Para pelaku kemungkinan bisa bertambah karena kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap beberapa nama lagi yang sedang kita kejar," katanya.