Rumah Kosong Banyak Bangkai Anjing di Bali, Polisi Buru Terduga Pelaku

Bangkai anjing di rumah kosong di Tabanan Bali.
Sumber :
  • @bawabali_official

VIVA – Bali Animal Welfare Association (BAWA) bersama kepolisian menelusuri kasus temuan rumah kosong dengan bangkai tulang-belulang anjing di Banjar Dukuh, Tabanan, Bali. Polisi disebut sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan identitas terduga pelaku merupakan WNI tapi bukan warga Bali.

"Sudah diketahui dan namanya sudah kita kantongi cuma posisinya sekarang yang belum kita ketahui dimana. Panggilannya A, WNI tapi bukan warga Bali," ujar Renefli dikutip pada Sabtu, 22 April 2022.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Terkait video BAWA yang menunjukkan kondisi rumah dengan kandang hewan disertai bangkai dan bulu anjing, Renefli menjawabnya. Dia bilang setelah diselidiki, terdapat 8 ekor anjing yang terlantar hingga meninggal.

"Bangkai itu sudah cukup lama mungkin sudah hampir 1 bulan dibiarkan tidak terurus," lanjut Ranefli.

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Honda Paling Laris di Bali

Belum diketahui alasan rumah tersebut kosong dan dipenuhi anjing. Sementara, tak satupun ditemukan tanda rumah tersebut adalah lokasi penampungan binatang.

Terduga pelaku diketahui tinggal berpindah-pindah dan sempat menetap di kawasan Canggu dan beberapa vila lainnya.

Adapun selama satu tahun sebelumnya, rumah di Tabanan tersebut memang disewakan oleh sang pemilik yang merupakan warga sekitar. Namun, belum ada informasi lebih lanjut tentang keberadaan pemilik rumah. Bahkan alat komunikasinya juga tidak aktif.

Polisi juga masih berharap informasi lebih lanjut dari warga sekitar. Hal ini kemungkinan yang menjadi korban atau pemilik hewan anjing yang mati

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024