Ladang Ganja Ditemukan di Samosir, Seorang Petani Ditangkap

Polres Samosir Ungkap Keberadaan Ladang Ganja
Sumber :
  • VIVA/ B.S Putra

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir, berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di sekitaran kawasan Danau Toba. Tepatnya, di Dusun I, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Kapolri Ungkap Alasan Mau Kembangkan Direktorat PPA-PPO Sampai Polda-Polres

Pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 1/2 hektare itu, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Samosir. 

Dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon langsung mendatangi lokasi ladang ganja, pada Rabu pagi, 20 April 2022, sekitar pukul 06.30 WIB.

BNN Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, Telan Kapsul hingga Masukan ke Dalam Dubur

Ladang ganja itu, ternyata milik seorang petani berinsial LS alias J, yang tinggal tidak jauh dari tempat tersebut. Pria berusia 53 tahun itu, mengakui bahwa dia sebagai pemilik ladang ganja itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 158 batang diduga narkotika tanaman narkotika jenis ganja.

AKBP Martuasah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar, 22.100 Jiwa Terselamatkan

"Kemudian, satu bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1/2 kilogram," ujar Hadi, Jumat 22 April 2022.

Hadi menjelaskan, LS sudah melakukan panen daun ganja tersebut. Kemudian dikeringkan dan simpan di tempat yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah petani tersebut.

"Ada daun ganja kering di simpan di rumah miliknya dan menemukan daun ganja kering yang dibungkus di dalam karung dari semak-semak yang berada sekira 100 meter dari rumah LS," jelas Hadi.

Kepada petugas, LS menyebutkan ganja yang sudah dipanen dan dikeringkan tersebut langsung dikemas sesuai harga untuk dijual. Selain itu, ganja tersebut digunakan sendiri.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Samosir, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lanjutan.

Polresta Samarinda merilis kasus narkoba

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Polresta Samarinda memimpin rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025