Gegara Pinjam Motor, Adik Tega Bunuh Kakak di Condet Jaktim

ilustrasi jenazah dalam ambulans.
Sumber :

VIVA – Cekcok antara adik kakak yang berujung pembunuhan terjadi di Jalan Batu Kinyang I, Kelurahan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 20 April 2022. Pemicunya, sang adik yakni D (19) tak terima dimarahi korban yang juga kakaknya, BF (38).

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

Kanit Reskirm Polsek KramatJati, AKP Biher Harianja mengatakan percekcokan berujung penusukan tersebut terjadi pada Rabu 20 April 2022 sekitar pada pukul 03.30 WIB. Menurutnya, cekcok itu karena sang adik yang awalnya meminjam handphone (HP) dan sepeda motor kakaknya hingga subuh. Sang kakak naik pitak dan memarahi sang adik.

"Jadi, adik pelaku ini minjam motor sama handphone. Dipesan jangan lama-lama. Eh, malah pulang subuh," kata Biher saat dikonfirmasi, Rabu 20 April 2022.

Ngeri, Ini Motor yang Ditunggangi Marc Marquez Saat Tes Pramusim MotoGP 2025

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Biher menyampaikan, pelaku D menusuk kakaknya dengan menggunakan pisau dapur. Korban ditusuk pelaku di bagian bawah ketiak kiri.

Hitung-hitungan Biaya Operasional Motor Listrik dan Konvensional, Mana Lebih Hemat?

Imbas tusukan itu, korban mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Pihak keluarga dan tetangga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut akhirnya melapor ke polisi. Polisi saat ini sudah menangkap pelaku D. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP.

"Pelaku udah diamankan. Dijerat Pasal 338," ujarnya.

Dia bilang jenazah korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Pelakunya sudah diamankan di Polsek Kramat Jati," ujarnya.

Sementara, Ketua RT 07/04, Batu Ampar III, Kramatjati, Abdul Aziz mengatakan korban tewas di tempat akibat luka tusukan di bawah ketiak kiri yang menembus jantung. Kata dia, kebetulan tetangga korban merupakan seorang dokter. "Jadi, saat dicek denyut nadi korban sudah tidak ada," tutur Aziz.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya