Hendak Digugat Cerai, Pria di Lahat Tikam Istri Hingga Tewas
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Polisi berhasil menangkap Agus (35), warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Agus menyerahkan diri ke kepolisian Polres Lahat usai menikam istrinya, Lilis Manda Sari (30), hingga tewas.
Tak Terima Hendak Digugat Cerai
Agus nekat menikam istrinya hingga tewas diduga tak terima hendak digugat cerai. Pembunuhan ini dia lakukan di Talang Bengkurat, RT 14 RW 04, Keluragan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu, 17 April 2022. Tak lama berselang, Agus pun menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.
"Benar, usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Agus menyerahkan diri ke Mapolres Lahat," kata Kepala Polres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, Senin, 18 April 2022.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran UB Itu Dibunuh Ayah Tiri Pacar karena Cemburu
Herli menerangkan pembunuhan ini bermula saat Agus menemui istrinya yang tengah berada di rumah Didi di Talang Bengkurat, Pagar Agung Lahat. Didi sendiri merupakan kakak kandung dari Lilis.
"Di rumah kakaknya inilah, suami istri ini terlibat cekcok sehingga korban Lilis minta cerai dengan pelaku Agus. Pelaku justru marah dan tidak mau dicerai," kata Herli.
Tak Mampu Menahan Emosi
Karena gelap mata, Agus yang tidak mampu menahan emosi menusuk korban di bagian dada kiri atas, dada kanan atas, dada bawah kanan, punggung belakamg dan dada kiri tengah atas.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek di kelopak mata kanan, luka tusuk di dada kiri atas, dada kanan atas, dada bawah kanan, dua luka robek lengan tangan kanan, punggung belakang, dan dada kiri tengah. Tak lama dari kejadian, pelaku ditangkap di kantor Sat Reskrim Polres Lahat usai menyerahkan diri.
"Dari kejadian itu korban meninggal dunia dengan sejumlah luka robek di sekujur tubuhnya. Untuk tersangka sudah menyerahkan diri berikut barang bukti juga sudah diamankan," kata Herli.