Prostitusi Berkedok Indekos di NTB Digerebek, 3 Pasangan Ditangkap

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Bulan Ramadhan membuat personel kepolisian mengintensifkan penyakit masyarakat, seperti judi, miras dan prostitusi.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Razia tempat prostitusi terus digelar. Baru-baru ini sebuah indekos di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, digerebek Polres Bima Kota karena diduga merupakan lokasi prostitusi berkedok indekos.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, mengatakan penggerebekan pada Sabtu, 9 April 2022 atas laporan masyarakat yang merasa risih melihat pria dan wanita satu kamar di kos tersebut.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

"Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini," ujarnya.

Polisi menangkap tiga pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar kos. Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41) dan S (33).

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Sampai Lombok, Warga Diminta Gunakan Masker

"Mereka diamankan dalam keadaan setengah bugil," katanya.

Pemilik kos dan enam pria dan wanita itu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Yusuf Mansur: Kalau Sedekah Avanza, Besok Alphard Bakal Parkir

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kasus prostitusi ini melibatkan tujuh wanita yang dijadikan korban eksploitasi seksual. Penyidik menemukan 39 kondom di lokasi kejadian, yang menjadi barang bukti kuat.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024