Prostitusi Berkedok Indekos di NTB Digerebek, 3 Pasangan Ditangkap
- dok. pixabay
VIVA – Bulan Ramadhan membuat personel kepolisian mengintensifkan penyakit masyarakat, seperti judi, miras dan prostitusi.
Razia tempat prostitusi terus digelar. Baru-baru ini sebuah indekos di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, digerebek Polres Bima Kota karena diduga merupakan lokasi prostitusi berkedok indekos.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, mengatakan penggerebekan pada Sabtu, 9 April 2022 atas laporan masyarakat yang merasa risih melihat pria dan wanita satu kamar di kos tersebut.
"Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini," ujarnya.
Polisi menangkap tiga pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar kos. Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41) dan S (33).
"Mereka diamankan dalam keadaan setengah bugil," katanya.
Pemilik kos dan enam pria dan wanita itu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Yusuf Mansur: Kalau Sedekah Avanza, Besok Alphard Bakal Parkir