Prostitusi Berkedok Indekos di NTB Digerebek, 3 Pasangan Ditangkap

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Bulan Ramadhan membuat personel kepolisian mengintensifkan penyakit masyarakat, seperti judi, miras dan prostitusi.

Waduh! Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Warganet Masih Bingung

Razia tempat prostitusi terus digelar. Baru-baru ini sebuah indekos di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, digerebek Polres Bima Kota karena diduga merupakan lokasi prostitusi berkedok indekos.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, mengatakan penggerebekan pada Sabtu, 9 April 2022 atas laporan masyarakat yang merasa risih melihat pria dan wanita satu kamar di kos tersebut.

Pemilik Homestay Klarifikasi Soal Pernyataan Sebut Agus Disabilitas Sering Bawa Wanita Berbeda

"Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini," ujarnya.

Polisi menangkap tiga pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar kos. Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41) dan S (33).

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

"Mereka diamankan dalam keadaan setengah bugil," katanya.

Pemilik kos dan enam pria dan wanita itu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Yusuf Mansur: Kalau Sedekah Avanza, Besok Alphard Bakal Parkir

Gunung Rinjani (Satria)

Awal Tahun 2025, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan

Pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup pada awal tahun 2025 mendatang. Penutupan pendakian tersebut untuk semua jalur menuju Gunung Rinjani

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024