Suami di Banten Bantai Istri dan Anaknya
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama
VIVA - Suami berinisial SA (44) membantai istri dan anaknya di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat dini hari, 8 April 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. TJ (43) dan anaknya berusia 9 tahun, tewas mengenaskan dengan bersimbah darah.
Pelaku Berusaha Bunuh Diri
Usai menghabisi nyawa istri dan anaknya yang berusia 9 tahun, SA berusaha bunuh diri dengan memotong urang nadi di tangannya, beruntung nyawanya bisa tertolong.
"SA diketahui membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya, namun gagal," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, dalam rilisnya.
Anak pertama SA yang mengetahui kejadian itu lari keluar rumah dan berteriak minta tolong, warga yang mendengar segera keluar rumah dan mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Pengaruh Tuak, Adik Tikam Abang Kandung Hingga Tewas
Istri Sudah Tidak Bernyawa Ketika Warga Hendak Menolong
Saat masuk ke dalam rumah, tampak TJ dan anaknya sudah tidak bernyawa. Sedangkan SA segera dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan pertolongan medis, karena luka di tangannya.
"Saat kejadian, salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah meminta tolong warga. Warga mengecek ke dalam rumah dan ditemukan istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah tidak bernyawa di dalam kamar, dengan kondisi berlumur darah," katanya.
TJ dan anaknya yang menjadi korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk diautopsi. Hasilnya, pada tubuh sang istri, ditemukan luka menganga pada leher yang menyebabkan TJ meregang nyawa.
Lima Luka di Sekitar Leher
Total, ada lima luka di sekitar leher dengan ukuran antara 1 centimer hingga 14 centimeter. Dari autopsi luar juga terlihat bahwa TJ sempat melakukan perlawanan, sebelum dia dihabisi oleh suaminya.
"Hasil autopsi tim forensik menyimpulkan bahwa sang ibu kematian korban akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Sedangkan ditubuh sang anak berusia 9 tahun, tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten menemukan dua luka besar hang menyebabkan buah hati SA meninggal di rumahnya setelah dibantai oleh sang ayah.
Kedua jenazah sudah dikembalikan ke keluarga mereka Jumat sore, 8 April 2022, untuk segera dimakamkan secara layak.
"Dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam. Dengan perincian satu luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm. Di mana, penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut," katanya.