Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria di Tangerang Curi Mobil Showroom

Pelaku Pencurian Mobil di Tangerang Ditangkap Polisi
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – AZ, pria berusia 29 tahun yang tinggal di Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Pria yang bekerja sebagai buruh ini, diamankan usai terbukti melakukan pencurian pada satu unit mobil. Ia mencuri mobil tersebut di salah satu showroom Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Surya mengatakan, dalam aksinya, AZ hanya melakukannya sendiri. Dimana dari hasil pemeriksaan, hal itu dilakukannya setelah terdesak kebutuhan ekonomi.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Berawal saat AZ kerap melalui showroom tersebut. Ia kemudian berpikiran untuk melakukan aksinya di tempat itu. Hingga pada 9 Maret 2022 pelaku mulai melancarkan aksinya.

"AZ melakukan pencurian mobil dengan cara masuk ke dalam showroom melalui pintu belakang saat sedang tidak ada orang," kata Ipda Surya, Jumat 7 April 2022.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Setelah berhasil masuk, pelaku ini mengambil kunci mobil tersebut dan langsung membawa kabur mobil.

"Setelah berhasil membawa kabur dan menggadaikan mobil tersebut. Tersangka ini berusaha kabur dan bersembunyi di sebuah kontrakan di daerah Bogor," ujarnya.

Tidak hanya AZ petugas juga berhasil meringkus SU, yang merupakan pembeli mobil hasil curian itu. Dimana dari keterangan SU, dia tidak mengetahui bila itu mobil hasil curian.

"Jadi SU mengaku mendapatkan mobil itu dari AZ yang digadaikan sebesar Rp20 juta," ungkapnya.

Kasus ini pun masih terus dikembangkan pihak kepolisian. Namun untuk kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Panongan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya