Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria di Tangerang Curi Mobil Showroom
- VIVA/ Sherly
VIVA – AZ, pria berusia 29 tahun yang tinggal di Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang.
Pria yang bekerja sebagai buruh ini, diamankan usai terbukti melakukan pencurian pada satu unit mobil. Ia mencuri mobil tersebut di salah satu showroom Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Surya mengatakan, dalam aksinya, AZ hanya melakukannya sendiri. Dimana dari hasil pemeriksaan, hal itu dilakukannya setelah terdesak kebutuhan ekonomi.
Berawal saat AZ kerap melalui showroom tersebut. Ia kemudian berpikiran untuk melakukan aksinya di tempat itu. Hingga pada 9 Maret 2022 pelaku mulai melancarkan aksinya.
"AZ melakukan pencurian mobil dengan cara masuk ke dalam showroom melalui pintu belakang saat sedang tidak ada orang," kata Ipda Surya, Jumat 7 April 2022.
Setelah berhasil masuk, pelaku ini mengambil kunci mobil tersebut dan langsung membawa kabur mobil.
"Setelah berhasil membawa kabur dan menggadaikan mobil tersebut. Tersangka ini berusaha kabur dan bersembunyi di sebuah kontrakan di daerah Bogor," ujarnya.
Tidak hanya AZ petugas juga berhasil meringkus SU, yang merupakan pembeli mobil hasil curian itu. Dimana dari keterangan SU, dia tidak mengetahui bila itu mobil hasil curian.
"Jadi SU mengaku mendapatkan mobil itu dari AZ yang digadaikan sebesar Rp20 juta," ungkapnya.
Kasus ini pun masih terus dikembangkan pihak kepolisian. Namun untuk kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Panongan.