Pelaku Perampokan BJB Fatmawati Utang ke 12 Orang, Total Rp5 Miliar
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Polisi mengatakan, perampok Bank Jabar Banten (BJB) punya utang bukan cuma ke satu pihak tapi beberapa orang. Utang dengan nominal Rp1,5 miliar adalah utang terdekat yang harus dibayar karena sudah akan jatuh tempo.
Jatuh temponya adalah hari ini, Jumat, 8 April 2022. BS meminjam pada bulan Januari 2022. Saat itu, dia diberi waktu harus melunasi dalam tempo tiga bulan ditambah bunga sebesar Rp500 juta. Karena sudah akan jatuh tempo tapi uang belum ada, dia mencoba merampok BJB pada Selasa, 5 April 2022 lalu.
"Yang paling deket ini yang (utang) Rp1 miliar yang hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp500 juta, makanya dia lakukan kemarin (percobaan perampokan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat, 8 April 2022.
Mantan Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Menteng itu mengatakan, sedikitnya BS mengutang pada 12 orang. Dengan demikian, utangnya bukan cuma Rp1,5 miliar itu. Nominal utang pada 12 orang ini beda-beda. Namun, jika ditotal mencapai Rp5 miliar. "Dia utang di mana-mana dia utang semuanya 5 M. Tapi beda-beda orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden perampokan terjadi di sebuah bank di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 5 April 2022. Pelaku yang membawa senjata jenis pistol beraksi dan sempat menembak sekuriti yang berjaga di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan kasus percobaan perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati-Cilandak. Buddhi mengatakan pelaku berhasil ditangkap sebelum berhasil melakukan aksinya.
"Iya percobaan (perampokan). Belum berhasil tapi sudah keburu ditangkap," ujar Budhi dikonfirmasi, Selasa 5 April 2022.
Selain itu, Budhi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku dengan inisial BS (43 tahun) ternyata staf HRD di sebuah bank swasta.
Dalam pengakuannya, pelaku nekat merampok Bank BJB lantaran terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Padahal, pelaku memiliki penghasilan Rp60 juta per bulan.
"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta per bulan," ujar Budhi.