Nekad Open BO 9 ABG Saat Ramadhan, Mucikari Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi polisi bongkar mucikari dan prostitusi ABG.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang mucikari berinisial SS sebagai tersangka, terkait aktivitas prostitusi melalui open BO anak baru gede atau ABG, di salah satu hotel di kawasan Cengkreng, Jakarta Barat.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Mucikari ada tiga orang, yang dua itu mucikari dewasa dan satu mucikari anak dibawah umur," ujar Kepala Unit 4 Subdirektorat Reknakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dedi kepada wartawan, Rabu 6 April 2022.

Kata dia, SS mengkoordinir sembilan ABG. Dedi mengatakan, SS kenal mereka semua dari media sosial MiChat kemudian dijual lagi lewat aplikasi itu. Dedi menyebut, SS memasang tarif Rp250 ribu sampai Rp700 ribu sekali kencan.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Jadi modusnya SS pacaran dengan para korban sambil menjual mereka. Bervariatif ada yang sudah ada 7 bulan dan ada yang 9 bulan. Dia ini maanfaatkan MiChat," jelasnya.

Total ada 22 orang yang diamankan. Sebelumnya, polisi cuma menyebut 9 orang. Atas perbuatannya, SS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipersangkakan melanggar Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Kami amankan 22 orang. Kemudian wanita di bawah umur 9 orang," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak sembilan anak baru gede alias ABG diamankan polisi. Para gadis belia itu diamankan lantaran mereka terlibat dugaan prostitusi.
Mereka diamankan Selasa dini hari tadi atau menjelang sahur. Kesembilannya ditemukan di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Iya, ada sembilan orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024