Jelang Ramadhan, Remaja di Bawah Umur Terjaring Razia Prostitusi
- Istimewa
VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulsel, menggelar razia di sejumlah hotel melati, dan rumah kos di Kecamatan Rantepao. Hasilnya, lima pasangan muda mudi yang masih di bawah umur terjaring dalam razia tersebut.
Kabid PPUD Satpol PP Toraja Utara, Joni Mantong mengatakan, razia yang digelar Rabu 30 Maret 2022 itu merupakan bagian dari pencegahan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan. Terlebih lagi katanya, belum lama ini beredar isu terkait maraknya dugaan prostitusi online di kota Rantepao.
“Ini untuk memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadhan. Sekaligus menindaklanjuti terkait isu maraknya prostitusi online di kota Rantepao,” kata Joni saat dimintai konfirmasi, Kamis 31 Maret 2022.
Saat razia sedang berlangsung, kata Joni, sejumlah pasangan muda mudi terlihat berusaha kabur dari kejaran petugas. Bahkan, beberapa di antara mereka yang berhasil diamankan meronta-ronta saat digiring menuju kendaraan aparat.
"Jadi setibanya di kantor mereka langsung kita interogasi, dan dipanggil orang tuanya, sebab ada beberapa dari mereka yang masih di bawah umur," katanya
"Tak hanya pasangan muda-mudi diamankan dalam razia tersebut. Sejumlah anak muda yang sedang asyik menenggak miras turut diamankan," ujarnya.