Gadis Open BO Luka Parah Dianiaya Temannya, Polisi: Pelaku Cemburu

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang perempuan ABG 13 tahun, warga Bojonggede, Bogor jadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri. Ternyata korban dan pelaku merupakan wanita open booking online atau booking out (BO).

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka parah di sekujur tubuh sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, penganiayaan terungkap merujuk ada informasi seorang ABG yang alami luka parah dirawat di RSUD Cibinong.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

"Jadi, informasi awal, sekitar tanggal 25 Maret ada anak perempuan 13 tahun, dirawat di RSUD Cibinong," kata Yogen kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2022.

Yogen menyebut, wanita itu mengalami luka cukup parah di sekujur tubuhnya. Luka itu mulai dari luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya. "Kami Polres Metro Depok berinisiatif coba cari tahu yang terjadi terhadap korban," jelas Yogen.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Pun, dia mengatakan, dari informasi awal, korban mengaku diculik dan dianiaya oleh sejumlah temannya. Tapi, polisi tak percaya begitu saja.

"Kemudian kita melakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya kita ketahui bahwa korban merupakan, ibaratnya ada open BO lah bersama rekan wanita yang lain," tutur Yogen.

Kemudian, ia menambahkan, dari kegiatan open BO tersebut terjadi kesalahpahaman yang memicu korban dianiaya.

"Penganiayaan dilakukan selama 3-4 hari di apartemen Green Pramuka, masuk wilayah Polres Metro Jakarta Pusat," katanya.

Yogen menduga peristiwa dilatarbelakangi persaingan antara korban dan pelaku yang merupakan sesama wanita open BO.

"Penganiayaan itu didasarkan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu lah ibaratnya seperti itu," tutur Yogen.

Adapun salah seorang tersangka berinisial IS (16) sudah diamankan di wilayah Lampung. Sementara, dua terduga pelaku lain yaitu wanita I (20) dan pria D (15) masih dalam pengejaran.

"Karena lokasinya adalah masuk wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, kemarin sudah kita limpahkan berkasnya kesana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Yogen.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya