Bawa Ganja 48 Kg Pakai Truk Ekspedisi, Sopir-Kernet Ditangkap

Polisi merilis pengungkapan komplotan sopir-kernet bawa ganja.
Sumber :
  • Istimewa/Wilbrodus

VIVA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 48 kilogram. Komplotan pelaku mengirim ganja dengan truk ekspedisi. 

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, ganja seberat 48 kilogram itu dikirim dari Medan menuju Jakarta. Aksi pelaku berhasil digagalkan pada Rabu, 23 Maret 2022. 

Pun, dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sopir bersama kernet yang berinisial RG dan I. Kedua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ganja diselundupkan bersama dengan barang ekspedisi dari Medan, Sumatera Utara. Kita sita ganja kering di jalur darat saat bongkar muat," kata Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu 30 Maret 2022.

Narkoba jenis ganja (Ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/ Yandi Deslatama (Banten)

Fanani menambahkan, dua pelaku mengaku jika paket ganja tersebut milik seorang yang berada di luar Jakarta. Adapun pemilik ganja itu masih diburu polisi. 

"Karena kita sudah tahu lokasinya. Dan, tim sudah siap berangkat. Tinggal menunggu jadwal keberangkatan dari anggota kita," lanjutnya.

Menurutnya, RG dan I kini sudah ditahan di sel Mapolres Metro Jakarta Timur. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2, Subsider Pasal 111 UU Nomor 34 Tahun 2009 tentang narkotika, Jo Pasal 55 KUHP.

Sopir Truk Penabrak Anak Kecil Berujung Kerusuhan di Tangerang Positif Narkoba

Sementara, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni paket ganja seberat 48 kilogram. Kemudian, truk box berpelat BK 9033 BE yang digunakan untuk mengangkut paket ganja, handphone, dan satu STNK.

"Ancaman hukuman seumur hidup (penjara) dan denda Rp5 miliar. Satu DPO sedang kita kejar karena tidak berada di Jakarta. Kami mohon doanya semoga segera tertangkap," ujarnya.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai
Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024