Wartawan Metro TV Dipukul Oknum Polisi, Kapolda Diminta Turun Tangan
- Istimewa
VIVA – Aksi pemukukan anggota polisi terhadap wartawan Metro TV Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang menuai kecaman. Polri terutama Kapolda Jawa Barat diminta menindak tegas oknum anggotanya yang brutal menganiaya wartawan.
Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat Iqwan Sabba meminta Kapolda Jawa Barat turun tangan menindak tegas insiden tersebut.
"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut," kata Iqwan, dikutip pada Rabu 30 Maret 2022.
Iqwan menilai, polisi seharusnya jadi teladan dalam mengayom dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan," ujarnya.
Dia mengatakan meski Husni Nursyaf tak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak melaporkan penganiayaan tersebut. Dia menekankan Husni selaku korban juga berhak mendapat perlindungan hukum.
Aksi pemukulan terhadap wartawan Metro TV, Husni Nursyaf saat pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang. Menurut dia, insiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang. Namun, dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang memukulinya.
”Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar," ujar Husni.
Pun, karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, husni dapat perawatan di RSUD Sumedang. Rekan-rekan Jurnalis Sumedang mendampingi Husni.