Oknum Satpol PP Surabaya yang Diduga Perkosa Pemandu Lagu Dipecat

Foto Ilustrasi: Anggota Satpol PP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya langsung melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena diduga memerkosa seorang perempuan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kota Pahlawan. Terlapor diberhentikan sebagai anggota Satpol PP Surabaya.

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan laki-laki yang dipolisikan seorang pemandu lagu itu adalah anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Kini, dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Informasinya sudah diberhentikan," katanya dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 29 Maret 2022.

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Baca juga: Pedagang Pecel Lele Ditangkap Usai Perkosa Gadis 16 Tahun

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, dipolisikan perempuan pemandu lagu yang bekerja di salah satu tempat karaoke di Surabaya ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Korban melapor dengan diwakili kakaknya berinisial S dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. Kepada wartawan, S mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Maret 2022, sekira pukul 05.27 WIB.

Saat itu, lanjut S, adik perempuannya dalam kondisi setengah sadar karena pengaruh minuman keras. Kemudian, terlapor yang juga diduga dalam kondisi mabuk mendatangi korban dan saat itulah tindakan asusila dilancarkan terlapor kepada korban.

Korban baru menyadari kalau dirinya jadi korban perkosaan setelah sadar. Dia merasakan hal aneh di tubuhnya. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadia. Betapa terkejutnya korban ketika di CCTV terlihat seorang oknum Satpol PP telah melakukan tindakan asusila terhadapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, lanjut S, oknum Satpol PP tersebut bahkan memerkosa adiknya sebanyak dua kali. S pun geram ketika menerima pengaduan itu dari adiknya dan memutuskan untuk melapor ke polisi.

S menyadari bahwa profesi adiknya memang rentan terhadap serangan seksual dari para pelanggan laki-laki. Namun, papar dia, meski demikian bukan berarti adiknya bisa dijadikan pelampiasan nafsu laki-laki. Karena itu dia berharap polisi betul-betul mengusut kasus tersebut dan menyeret terlapor agar bertanggung jawab secara hukum.

Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan laporan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Namun dia ogah menjelaskan apakah terlapor adalah anggota Satpol PP atau bukan.

"Sudah kami terima laporannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024