Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, dipolisikan perempuan pemandu lagu yang bekerja di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Laporan itu dilakukan korban ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu

Ilustrasi korban perkosaan.

Photo :
  • U-Report

Terpengaruh Minuman Keras

Podcast Belexx Karaoke Bareng For Revenge, Fans Histeris

Korban melapor dengan diwakili kakaknya berinisial S dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes SBY. Kepada wartawan, S mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 05.27 WIB.

Saat itu, lanjut S, adik perempuannya dalam kondisi setengah sadar karena pengaruh minuman keras. Kemudian, terlapor yang juga diduga dalam kondisi mabuk mendatangi korban dan saat itulah tindakan asusila dilancarkan terlapor kepada korban.

Wanita FW Rekrut Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Karaoke

Baru Menyadari Setelah Sadar

Korban baru menyadari kalau dirinya jadi korban perkosaan setelah sadar. Dia merasakan hal aneh di tubuhnya.

Baca juga: Tak Dapat Jatah Istri, Pria Ini Perkosa Karyawati dan Merampoknya

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian. Betapa terkejutnya korban ketika di CCTV terlihat seorang oknum Satpol PP telah melakukan tindakan asusila terhadapnya.

Perkosa Sebanyak Dua Kali

Berdasarkan rekaman CCTV itu, lanjut S, oknum Satpol PP tersebut bahkan memerkosa adiknya sebanyak dua kali. S pun geram ketika menerima pengaduan itu dari adiknya dan memutuskan untuk melapor ke polisi.

S menyadari bahwa profesi adiknya memang rentan terhadap serangan seksual dari para pelanggan laki-laki. Namun, papar dia, meski demikian bukan berarti adiknya bisa dijadikan pelampiasan nafsu laki-laki.

Berharap Polisi Seret Pelaku

Karena itu, dia berharap polisi betul-betul mengusut kasus tersebut dan menyeret terlapor agar bertanggung jawab secara hukum.

Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan laporan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, dia ogah menjelaskan apakah terlapor adalah anggota Satpol PP atau bukan.

"Sudah kami terima laporannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya