Polisi Usut Investasi Platform Triumph yang Bikin Korban Rugi Rp2,3 M
- Istimewa
VIVA – Polisi tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi platform Triumph yang korbannya mengaku rugi hingga Rp2,3 miliar. Nama artis Indra Bekti terseret karena jadi brand ambassador.
"Masih penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.
Kata Gatot, pihaknya telah menerima laporan kasus ini. Kasus ini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Diketahui, laporan diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.
Adapun pelapor atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang yang jadi perwakilan 20 korban lainnya. Para korban menyatakan melihat adanya Indra Bekti dalam setiap agenda Triumph. Namun, tidak diketahui pasti keterlibatan artis itu dalam urusan investasi Triumph.
"Ditangani Eksus (Ekonomi Khusus). Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," katanya.