Tidur Sebelah Pamannya, Bocah SD di Soppeng Diperkosa Sepupu

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, kasus pemerkosaan itu menimpa seorang perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Soppeng

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Menurut informasi, bocah yang masih duduk di bangku di Sekolah Dasar (SD) itu diperkosa oleh seorang pemuda inisial WY (18), yang juga merupakan sepupunya sendiri. 

Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, pelaku melakukan aksi kejinya itu di rumah nenek korban di Kampung Allaporenge Sumberjati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau.

Debat Kandidat Pilgub Sulsel Diwarnai Bentrokan Antarpendukung

"Benar, kasusnya tindak pidana persetubuhan anak, yang dimana pelakunya merupakan sepupu dari korban ini sendiri," kata Theodorus saat dimintai konfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.

Theodorus menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban tinggal satu rumah di kediaman neneknya di Kecamatan Lilirilau. 

Kylian Mbappe Dicoret dari Timnas Prancis

Disitu, korban sedang tertidur pulas di kamar bersama dua sepupu perempuan dan pamannya. Sementara pelaku yang tidur di kamar lain.

"Saat sedang tertidur lelap, pelaku ini mencoba masuk ke dalam kamar di mana korban tidur. Pada saat itulah, pelaku melampiaskan nafsunya dan melancarkan aksi bejatnya," ungkap Theodorus.

Pasca kejadian itu, kata Theodorus, orang tua korban akhirnya mengetahui peristiwa tak senonoh yang menimpa anaknya. Sehingga mereka pun melaporkannya ke Mapolres Soppeng.

Theodorus menyebut, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, yakni orang tua korban, sepupuh perempuan dan pamannya.

Sementara pelaku saat ini telah mendekam di Mapolres Soppeng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban dan saksi masih dalam pemeriksaan, sementara pelaku sudah diamankan," katanya.

Laporan Supriadi Maud / Sulawesi Selatan

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Asuhnya, Sudah Dilakukan Sejak Usia 7 Tahun

Pelaku pemerkosaan anak di Temanggung

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Seorang gadis berusia 11 tahun, berinisial Z, menjadi korban pemerkosaan selama enam kali yang dilakukan oleh M (31), ayah dari pacar korban, di Temanggung, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024