Tidur Sebelah Pamannya, Bocah SD di Soppeng Diperkosa Sepupu
VIVA – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, kasus pemerkosaan itu menimpa seorang perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Soppeng.
Menurut informasi, bocah yang masih duduk di bangku di Sekolah Dasar (SD) itu diperkosa oleh seorang pemuda inisial WY (18), yang juga merupakan sepupunya sendiri.
Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, pelaku melakukan aksi kejinya itu di rumah nenek korban di Kampung Allaporenge Sumberjati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau.
"Benar, kasusnya tindak pidana persetubuhan anak, yang dimana pelakunya merupakan sepupu dari korban ini sendiri," kata Theodorus saat dimintai konfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.
Theodorus menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban tinggal satu rumah di kediaman neneknya di Kecamatan Lilirilau.
Disitu, korban sedang tertidur pulas di kamar bersama dua sepupu perempuan dan pamannya. Sementara pelaku yang tidur di kamar lain.
"Saat sedang tertidur lelap, pelaku ini mencoba masuk ke dalam kamar di mana korban tidur. Pada saat itulah, pelaku melampiaskan nafsunya dan melancarkan aksi bejatnya," ungkap Theodorus.
Pasca kejadian itu, kata Theodorus, orang tua korban akhirnya mengetahui peristiwa tak senonoh yang menimpa anaknya. Sehingga mereka pun melaporkannya ke Mapolres Soppeng.
Theodorus menyebut, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, yakni orang tua korban, sepupuh perempuan dan pamannya.
Sementara pelaku saat ini telah mendekam di Mapolres Soppeng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban dan saksi masih dalam pemeriksaan, sementara pelaku sudah diamankan," katanya.
Laporan Supriadi Maud / Sulawesi Selatan
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Asuhnya, Sudah Dilakukan Sejak Usia 7 Tahun