Modus Tanya Alamat, Pria Bertato di Maros Perkosa Gadis ABG

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Pria bertato berinisial AN (30) melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Gadis berinisial IR (13) itu direnggut keperawanannya oleh pelaku.

Detik-detik Rumah Warga di Maros Hanyut Tersapu Banjir

AN tega memperkosa IR di kebun ubi di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris mengatakan aksi bejat pelaku membuat korban mengalami luka robek di selaput kemaluannya. Korban juga mengalami luka-lula di bagian tubuh lainnya.

Todong Driver Ojol, Kawanan Preman Modus Ngaku Polisi jadi Tersangka

"Dari hasil visum di RS Bhayangkara Makassar, korban mengalami luka robek baru di daerah kemaluannya serta luka lebam di leher dan betis," kata Aris saat dikonfirmasi, Sabtu 26 Maret 2022.

Aris menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku berawal saat korban sedang janjian bersama teman untuk mengembalikan buku. Saat itu, korban jalan kaki di area kebun dan berpapasan dengan pelaku.

Viral Isi Rekaman Rayuan Maut Agus Buntung Tersebar, Ternyata Pakai Jurus...

Ilustrasi kasus perkosaan

Photo :
  • U-Report

Niat jahat muncul dari pelaku. Dia berlagak dengan pura-pura tanya alamat ke korban.

"Modusnya pelaku ini berpura-pura tanya alamat di area situ. Setelah itu, pelaku pergi," tutur Aris.

Namun, tak lama berselang, pelaku kembali dengan motornya. Pelaku langsung mencekik leher korban dan menyeretnya ke semak-semak.

"Menyeret korban ke semak-semak dan memperkosanya," jelas Aris.

Pun, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian menggondol handphone. Korban juga diancam pelaku agar tak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

"Pelaku juga merampas HP korban dan mengancam akan membunuh jika korban ini melapor," katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan setelah beberapa hari pasca kejadian, korban akhirnya tak tahan lagi bercerita kepada orang tuanya. Pun, pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.

"Akhirnya orang tua dari korban ini melapor ke kami. Kemudian, dilakukanlah serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku yang diketahui ternyata warga Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kepolisian resor Maros berkoordinasi dengan Polsek Moncongloe segera menuju lokasi penangkapan. Alhasil, pelaku AN pun berhasil ditangkap setelah hampir dua bulan buron.

Pelaku AN dalam pemeriksaan kepada polisi mengakui aksi bejatnya memperkosa korban. Ia berdalih khilaf dan stres karena dirundung masalah keluarga.

“Menurut pelaku stres masalah ekonomi sehingga melakukan itu. Kebetulan pelaku sudah menikah dan cekcok dengan istrinya," tuturnya.

Atas perbuatannya, AN kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Maros.

Laporan: Supriadi Maud/Sulawesi Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya