Pelaku Mutilasi Payudara Wanita di Tegal Ditangkap, Kejiwaan Diperiksa

Tersangka kasus mutilasi petani di Tegal ditangkap
Sumber :
  • tvOne/Otong Susilo

VIVA – Polisi berhasil menangkap Khadirun (44), warga Banjarnegara yang menjadi tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap KS, wanita 59 tahun yang berprofesi sebagai petani di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 2 Maret 2022 lalu.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, kasus pembunuhan di areal persawahan tersebut pertama kali diketahui oleh suami yang mencari korban ke sawah karena hingga sore hari tak kunjung pulang ke rumah. 

"Ketika sampai di sawah, suami korban awalnya menemukan topi dan tas plastik milik korban di jalan setapak dan pohon. Ia kemudian mencarinya dan menemukan korban dalam posisi meninggal dunia," ujar AKBP Arie Prasetya saat konferensi pers dilansir tvonenews, Selasa, 22 Maret 2022.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Menurut Kapolres, dari hasil autopsi jenazah korban, didapati luka iris pada leher, kedua payudara, dan kemaluan. Selain itu didapati luka bekas pukulan benda tumpul pada wajah.

Polisi yang terus bergerak akhirnya mendapati tersangka bersembunyi di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja pada 8 Maret 2022.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

"Hasil uji DNA dan hasil profil DNA terdapat kecocokan atau kesamaan antara darah di cutter dan kuku tersangka dengan darah korban yang terdapat pada pakaian korban," ungkapnya.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti tas ransel dimana terdapat pisau cutter. Polisi juga mengamankan potongan kuku dan sampel darah tersangka.

Tersangka sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka karena tersangka selalu bungkam saat diinterogasi. Diketahui, tersangka tidak memiliki tempat tinggal namun selalu berpindah pindah ke gubug areal sawah. 

Tersangka diketahui warga Banjarnegara namun pindah ke Riau sejak 2016. Kemudian sejak 2018 meninggalkan Riau hingga akhirnya melakukan pembunuhan di Tegal.  

"Keluarga tidak pernah komunikasi dengan tersangka selama 4 tahun. Penuturan keluarga tersangka cenderung pendiam," ungkapnya

Sebelumnya, warga Desa Jatimulya digegerkan dengan penemuan jasad perempuan K (59) di area persawahan pada Rabu, 2 Maret 2022.

Petani tersebut diduga menjadi korban mutilasi karena bagian payudara dan kelamin terpotong atau terdapat irisan benda tajam.

Hingga kini, polisi masih belum menemukan potongan tubuh korban yang hilang. Polisi juga masih berupaya mengungkap motif pembunuhan. 

Laporan: Otong Susilo/tvOne Tegal

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024