Polisi: Robot Trading Fahrenheit Fiktif
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi menegaskan bahwa robot trading Fahrenheit bukanlah trading riil. Website Fahrenheit juga dibuat para tersangka untuk membodohi para anggotanya.
"Fiktif (tradingnya)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan di Jakarta pada Selasa 22 Maret 2022.
Para tersangka sengaja membuat grafik naik turun bak trading riil padahal grafik fiktif belaka. Website ini telah bekerja sejak tahun 2019. Mereka membuat penawaran lewat media sosial guna mencari member. Ada satu tersangka yang bertugas khusus membuat konten di media sosial untuk menarik member dengan penawaran profit atau keuntungan yang besar.
"Mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu semuanya fiktif mereka yang bikin bukan permainan dengan saham. Ya dia pasarkan melalui media sosial," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang dicokok dalam kasus penipuan dengan kedok robot trading lewat aplikasi Fahrenheit. Polisi menjelaskan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut memiliki peran-peran yang berbeda.
"Kami baru saja melakukan tindakan Kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan pada Senin 21 Maret 2022.
Tiga orang yang ditangkap dalam kasus trading Fahrenheit tersebut adalah D, QL dan DB. Ada yang berperan mengajak, ada yang menjadi admin kemudian ada berperan sebagai pengelola website.