Bocah Disabilitas di Makassar Dibusur Kepalanya, 5 Pelaku Ditangkap

Polisi memasang garis di lokasi. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Seorang remaja berinisial RMP (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena panah busur di bagian kepalanya. Korban yang juga disabilitas itu harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. 

Begini Tampang Sopir Pajero yang Tusuk Kernet Bus Damri: Menangis dan Menyesal

"Iya benar, TKP nya di Kecamatan Tallo, Sabtu malam. Korbannya itu terkena busur tepat bagian belakang kepalannya," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didik dalam keterangannya, Selasa, 22 Maret 2022. 

Didik mengatakan, pihaknya juga sudah menangkap 5 terduga pelaku. Pun, lima pelaku yang diamankan masih di bawah umur yakni MAR (14), ARM (14), MAS (13), MAJ (12) dan TAS (13). 

Demi Follower, Pemuda di Mamuju Sebar Video Porno di Media Sosialnya

"Ada 5 yang ditangkap usai kami menerima laporan ini, mereka masing-masing masih terbilang di bawah umur. Kemudian, dalam kejadian ini pelaku berinisial, MAR merupakan pelaku utama," sebutnya.

5 pelaku yang ditangkap polisi.

Photo :
  • Istimewa
Pelaku Begal Payudara Beraksi di Sleman, Korban Sempat Mengejar Sebelum Terjatuh
 

Dia menambahkan, lima bocah ini mengaku melakukan penyerangan di Jalan Datuk Ditiro, Kota Makassar. Mereka menyerang menggunakan senjata tajam jenis anak panah. 

"Jadi, motif penyerangan tersebut ingin balas dendam, karena pelaku tidak terima adiknya diserang, sehingga mereka melakukan penyerangan hingga korban ini terkena anak panah di bagian kepalanya," tutur Didik

Namun, Didik menduga, korban merupakan salah sasaran. Ia mengatakan demikian karena korban memiliki kekurangan dalam pendengaran. Dengan kondisi itu, diduga kuat dia menjadi korban salah sasaran. Lima pelaku terungkap karena ada saksi yang mengetahui peristiwa.

"Seseorang yang mengantar korban ke rumahnya mengetahui kronologis dan mungkin bisa memberi petunjuk terkait pelaku," tuturnya.

Pun, lima pelaku bersama barang bukti anak panah telah diserahkan ke Polsek Tallo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Supriadi Maud-Sulawesi Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya