Penampakan Sabu 1 Ton Asal Iran Gagal Diselundupkan di Pangandaran

Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Subdit Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton dari jaringan Internasional Iran di Pangai Mandasari Pangandaran. Petugas menangkap DH, HH, AH, M dan NS disertai barang bukti.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

"Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," ujar Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu, Rabu 16 Maret 2022.

Pelaku, menurutnya, para pelaku mengemas barang bukti sabu tersebut ke dalam kotak berupa tupperware. "Kemudian, kotak - kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung," katanya.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Operasi yang dipimpin AKBP Herry Afandi itu, berhasil mengamankan barang bukti sabu 1.000 kilogram atau 1 ton. "Total berat yang diamankan ada 1.000 kilogram," katanya.

Barang haram itu diduga dikirim menggunakan kapal dari Iran ke Pangandaran. Saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, polisi langsung menangkap empat orang itu dengan barang bukti yang dikemas dalam 66 karung.

Dedi Mulyadi Merasa ‘Ditampar’ Karena 140 Ribu Rumah di Jawa Barat Gelap tanpa Listrik

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu Asal Iran

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025