Duel Berujung Tangan Preman Putus, Pedagang Taoge Jadi Tersangka

Preman yang tanganya putus karena duel dengan pedagang di Garut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Duel berdarah di Pasar Tumpah Ciawiltali Kabupaten Garut yang menyebabkan tangan seorang preman berinisial Hr terputus terus diproses polisi. Rd, seorang pedagang taoge yang melawan Hr ditetapkan sebagai tersangka.

2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan selain Rd, preman Hr juga ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka Hr, polisi menjeratnya dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 51 yaitu kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun dan subsider pasal 351 KUHP.

"Sementara untuk Rd kami terapkan pasal 351 KUHP karena dia membela diri. Dan, dia tidak niat berkelahi serta tidak membawa senjata tajam," kata Dede, kepada wartawan, Selasa 15 Maret 2022.

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Pun, berdasar hasil penyelidikan sementara, kedua orang yang berduel itu sehari-hari di pasar saling mengenal sebagai teman. Hr, merupakan preman yang kesehariannya memungut uang lapak pedagang di Pasar Ciawitali. 

RD, pedagang yang duel dengan preman saat perawatan medis.

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat
Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Pemicu duel ini karena adanya laporan sejumlah pemilik lapak kepada Hr bahwa dimintai setoran oleh Rd. Padahal, setoran itu sudah biasa dilakukan Hr.

Hr yang tak terima langsung termakan omongan tersebut. Dengan emosi dan sambil menenteng golok, ia langsung coba menghampiri Rd. Cekcok sebelum duel terjadi.

"Dari sana terjadilah cekcok antara Rd dan Hr. Lantas Hr membacok Rd oleh golok yang dibawanya," tutur Dede.

Lebih lanjut, Dede menambahkan, Hr membacok Rd di bagian kepala dan kaki. Rd yang terluka karena sabetan golok masih berupaya melawan.

Dia mendorong Hr dengan keras. Hr kemudian terjatuh lalu golok yang dipegangnya terlepas. Saat itu, Rd mengambil golok dan membacok Hr di bagian pergelangan tangan kirinya hingga terputus.

Warga dan pedagang lainnya saat itu langsung membawa keduanya ke RSUD dr Slamet Garut untuk perawatan medis.

Ilustrasi penikaman.(istimewa/VIVA)

Tidak Terima Dinasehati, Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Kandung 12 Tusukan

Anak durhaka, berinsial FA (17) tegah menikam ibu kandung sendiri, bernama Sukarsih (54) menggunakan pisau.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024