Pebalap Liar yang Nekat Beraksi di Sudirman Keok Ditangkap Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (tengah)
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka buntut balap liar dengan menutup Jalan Sudirman-Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini sendiri diketahui sempat viral di media sosial.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Totalnya 10 orang ini yang diduga menjadi penggerak balapan liar pada malam hari itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.

Penangkapan kesepuluh orang ini dipermudah karena mereka terekam kamera Closed Circuit Television dan kamera ETLE. Setelah diperiksa, polisi terlebih dahulu ditangkap empat orang. Kemudian dilakukan pengembangan hingga total ada 10 orang yang dicokok. Kendaraan mereka pun disita sebagai barang bukti.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Balap liar di Jalan Sudirman

Photo :
  • Instagram @merekamjakarta

"Pertama dengan memeriksa CCTV dan ETLE, kemudian dari situ kami bisa mendapat gambaran siapa pelakunya, kendaraan mana saja yang terlibat, kemudian secara bertahap kami mengembangkan sehingga totalnya 10 orang ini yang diduga menjadi penggerak balapan liar pada malam hari itu," kata dia.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Atas perbuatannya, merek dikenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Mereka juga ditilang akibat hal ini selain jadi tersangka.

"Yang disebutkan bahwa setiap orang yAng mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dikenai hukuman penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal 3 juta rupiah. Tentu denda ini tergantung putusan pada saat sidang," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, video viral tersebut disebarkan oleh akun Instagram merekamjakarta, di mana video memperlihatkan barisan pemotor yang menutup jalan.

Sejurus kemudian, pemotor tersebut serentak memacu kendaraannya dengan kencang. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 18 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Puluhan pemotor berjajar dan menutup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tulis akun @merekamjakarta.

Adapun diduga para premotor yang melakukan balapan tersebut memacu kendaraannya menuju ke arah jembatan Semanggi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar ajang street race resmi, Minggu, 16 Januari 2022. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran meninjau langsung ke lokasi dengan didampingi Ketua IMI Bambang Soesatyo. Acara ini dibuat untuk menghilangkan balap liar yang sering kali beraksi di jalanan Jakarta.

Di sela acara ini, Kapolda Metro berharap ajang street race ini bisa mencetak pembalap profesional yang nantinya akan membawa nama Indonesia di kancah internasional.  

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemicu awal sekaligus melahirkan pembalap baru seperti Mario yang tidak hanya di jalanan. Mungkin mereka bisa di Moto 3, Moto 2, sampai pada MotoGP," ujar Fadil saat tinjau lokasi street race di Ancol, Minggu, 16 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya