Polisi Bongkar Penyelundupan 23 Kg Sabu di Pantai Dekat Ujung Kulon

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polres Pandeglang meringkus pelaku penyelundupan 23 kilogram sabu di Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku menyelundupkan sabu ini di dekat Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). 

Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Penganiayaan

Dari aksi kriminal ini, tujuh tersangka yang diamankan polisi dari pesisir pantai.

"Ini sifatnya hanya laporan awal, telah dilakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlanysah dalam video yang diterima awak media, Selasa, 8 Maret 2022

Detik-detik Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok oleh Oknum Ormas, Maksa Masuk Meski Sudah Tutup

Dari video itu, terlihat tujuh terduga pelaku komplotan penyelundup sabu. Tangan mereka terikat ke belakang dan tampak duduk di pasir pantai.

Kemudian, ada juga dua koper warna merah dan hitam. Lalu, bungkusan warna hijau muda digelar di pasir pantai. Bungkusan itu diduga kuat berisikan sabu.

Detik-Detik Ibu Rumah Tangga Dihipnotis Hingga Emasnya Raib di Pasar Reni Jaya

ilustrasi tersangka narkoba

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Selain itu, polisi juga mengamankan pistol warna hitam, ditaruh di atas koper. Namun, polisi akan mengecek kebenaran dan asal senjata api itu.

"Untuk saat ini barang bukti yang diamankan adalah 1 koper merah berisi 12 bungkus besar dan 1 koper hitam berisi 11 bungkus besar sabu. Ada juga senjata, masih kita cek jenisnya apa. Totalnya ada 23 paket besar sabu, seberat 23kg," tutur Belny.

Pun, Polres Pandeglang juga masih mendalami kasus ini dengan menyisir daerah Selatan Pandeglang.

"Posisi kami di Cimanggu, untuk TKP pertama. Masih dikembangkan lagi di daerah pantai, sampai masuk ke daerah Sumur," jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga masih belum menyampaikan keterangan banyak dalam kasus ini. 
Dia hanya menyampaikan akan beri keterangan resmi besok di Mapolda Banten, Rabu besok.

"Kemungkinan besok di Polda Banten, menunggu pengembangan," kata Shinto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya