Polisi Usut Kasus Penipuan Sales Dealer Honda MT Haryono
VIVA - Seorang wanita mengklaim ditipu saat beli satu unit mobil di dealer resmi Honda. Kejadian ini viral, salah satunya diposting akun Instagram @_yunita_sari_.
Hendak Beli Mobil
Dalam unggahan, awalnya korban hendak membeli satu unit mobil. Lantas, dia mencari di situs jual-beli online OLX pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Ia lantas minat dengan sebuah iklan mobil yang ditayangkan salah satu akun. Korban kemudian bertanya-tanya lebih jauh lewat WhatsApp Messenger.
Komunikasi berlanjut sampai ke pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Dia disambut pria berinisial RK.
Baca juga: Honda Angkat Bicara soal Kasus Oknum Sales Mobil Tipu Pelanggan
Korban Diminta Setor Uang Muka Rp30 Juta
Singkat cerita, korban diminta menyetor uang muka sebesar Rp30 juta yang diminta disetorkan ke rekening pribadi sales. Belakangan diketahui kalau surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya palsu.
Selain itu, petugas sales yang melayaninya ternyata bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan.
Sudah Buat Laporan Polisi
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Solpanit menyebut korban telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jaksel. Kata Ridwan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan ini.
"Korban sudah membuat Laporan Polisi (LP) dan lagi proses lidik," kata dia kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.
Dia menjelaskan polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti soal kasus dugaan penipuan ini. Ridwan menyebut pelapor pun tengah diperiksa. Setelahnya, Ridwan mengaku akan memanggil dealer guna dimintai klarfikasi.
"Lagi proses riksa (pemeriksaan). Ya (nanti harus kita periksa)," katanya lagi.